Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat yang akan diselenggarakan pada:
Rabu, 7 Juni 2023
Waktu : 14.00 WIB – Selesai
Tempat : Hotel Harris Tebet
Jl. Dr. Saharjo No. 191 RT.006/RW.001, Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12960.
Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
- Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
- Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
- Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar untuk mengaudit/memeriksa Laporan Keuangan Perseroan;
- Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana.
Catatan: - Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Pemegang Saham, iklan undangan ini dianggap sebagai undangan resmi. Undangan ini juga dapat dilihat di situs web Perseroan https://dewishrifarmindo.com/ dan aplikasi eASY.KSEI.
- Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) pada penutupan jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 15 Mei 2023.
- Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Menghadiri Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI; atau
b. Menghadiri Rapat secara fisik; atau
c. Menghadiri melalui kuasa. - Pemegang saham yang dapat hadir secara elektronik sebagaimana dimaksud pada butir 3.b adalah pemegang saham orang pribadi lokal yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI.
- Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, para pemegang saham diminta untuk membaca ketentuan yang tercantum dalam Panggilan ini. Perseroan berhak menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dalam Rapat.
- Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara elektronik atau pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya dalam aplikasi eASY.KSEI.
- Pemegang Saham atau kuasanya yang tetap hadir secara fisik dalam Rapat wajib mengikuti
ketentuan yang ditetapkan oleh Perseroan, sebagai berikut:
a. Perseroan hanya menyediakan 20 kursi bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat,
ketersediaan kursi mengikuti urutan kedatangan yang hadir dalam Rapat.
b. Wajib menggunakan masker selama berada di area gedung tempat Rapat diselenggarakan dan
selama Rapat berlangsung.
c. Wajib mengikuti prosedur pemeriksaan Kesehatan (termasuk pemeriksaan suhu tubuh, dll.) yang
akan dilakukan oleh Perseroan dan manajemen gedung tempat Rapat diselenggarakan.
d. Wajib menerapkan kebijakan jaga jarak fisik sesuai arahan Perseroan dan manajemen gedung tempat Rapat diselenggarakan.
e. Wajib segera meninggalkan gedung tempat Rapat diselenggarakan segera setelah Rapat selesai.
Kp. Cimenyan RT. 003 RW. 003 Cintaasih, Gekbrong
Kab. Cianjur, Jawa Barat - Bagi Pemegang Rekening Efek KSEI dalam Penitipan Kolektif wajib menyampaikan DPS yang dikelolanya kepada KSEI untuk memperoleh Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).
- Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk menyerahkan fotokopi kartu identitas yang masih berlaku. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum, wajib menyerahkan fotokopi Anggaran Dasar sampai dengan perubahan terakhir dan akta pengangkatan pengurus terakhir. Sedangkan bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib menyerahkan surat KTUR.
- a. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan. Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham, namun suara yang mereka keluarkan tidak dihitung dalam pemungutan suara.
b. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja di kantor Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan, yaitu PT Adimitra Jasa Korpora, dengan alamat Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F 3 No. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14250. Telepon: (021) 29745222 Faks: (021) 29289961.
c. Semua Surat Kuasa harus sudah diterima oleh BAE Perseroan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat. - Demi tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya dimohon hadir 30 menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 15 Mei 2023
Direksi
PT DEWI SHRI FARMINDO Tbk